Surprise Me!

Usai Bertemu Prabowo, DPR Sebut PPN 12% Hanya Dikenakan untuk Barang Mewah | SERIAL PPN 12%

2024-12-05 48 Dailymotion

<br /> <br />JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang berlaku mulai 1 Januari 2025 hanya untuk barang mewah. <br /> <br />Menurut Dasco, barang mewah yang dimaksud termasuk rumah dan mobil mewah. <br /> <br />Ini disampaikan Dasco usai menghadap Presiden Prabowo Subianto untuk membahas rencana kenaikan PPN mulai 1 Januari 2025 dan aspirasi masyarakat, pada Kamis (5/12/2024). <br /> <br />Selanjutnya, barang pokok yang menjadi kebutuhan utama masyarakat tidak akan dikenakan PPN 12 persen. <br /> <br />Menurut Dasco, Prabowo akan berkomunikasi dengan Menkeu Sri Mulyani untuk mengkaji usulan masyarakat agar PPN kebutuhan pokok diturunkan. <br /> <br />Baca Juga Menko Perekonomian Ungkap Kepastian Penerapan PPN 12% dan Subsidi BBM | SERIAL PPN 12% di https://www.kompas.tv/ekonomi/558174/menko-perekonomian-ungkap-kepastian-penerapan-ppn-12-dan-subsidi-bbm-serial-ppn-12 <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/558215/usai-bertemu-prabowo-dpr-sebut-ppn-12-hanya-dikenakan-untuk-barang-mewah-serial-ppn-12

Buy Now on CodeCanyon